PEMERIKSAAN UMUM (GENERAL AUDIT)
Pemeriksaan umum diperlukan antara lain :
- Laporan pertanggungjawaban dari pimpinan perusahaan (management) kepada dewan komisaris dan Rapat Umum Pemegang Saham.
- Persyaratan memperoleh fasilitas kredit dari atau lembaga keuangan non bank .
- Persyaratan memperoleh izin menjual saham kepada masyarakat (Initial Public offering -IPO)
- Penilaian Pertanggungjawaban keuangan dari anak perusahaan kepada induk perusahaan atau dari kantor cabang ke kantor pusat.
- Laporan keuangan untuk kepentingan merger atau joint venture.
- Untuk kepentingan perpajakan.